Tahukah Kamu -
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Langkah ini diambil setelah isu tersebut terus berlanjut meskipun masa jabatannya telah berakhir. Jokowi menilai bahwa membawa permasalahan ini ke ranah hukum akan memberikan kejelasan dan mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghadapi tudingan mengenai keaslian ijazahnya sejak beberapa tahun terakhir. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut, dan berbagai lembaga resmi telah menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Pada Oktober 2022, seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuduh Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019. Namun, gugatan tersebut dicabut setelah Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain dan ditahan.
Selain itu, pada Juli 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan serupa yang diajukan oleh Eggi Sudjana, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti dan tidak dapat diterima.
Kenapa Jokowi Melaporkan ?
Jokowi menjelaskan bahwa tuduhan ijazah palsu merupakan delik aduan, yang mengharuskan pelapor hadir secara pribadi untuk membuat laporan resmi. Ia juga menyatakan bahwa selama menjabat sebagai presiden, ia berharap isu tersebut akan mereda dengan sendirinya. Namun, karena tudingan tersebut terus berlanjut, ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna memperjelas situasi
👮♂️ Penindakan terhadap Penyebar Hoaks
Pada Januari 2019, Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Umar Kholid Harahap karena menyebarkan hoaks terkait ijazah palsu Presiden Jokowi melalui media sosial. Meskipun tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, Umar dijerat dengan pasal-pasal terkait penyebaran berita bohong.
👥 Siapakah Yang di Laporkan Jokowi ?
Dalam laporannya, Jokowi melaporkan lima individu yang diduga menyebarkan tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkapkan bahwa kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Sebanyak 24 video yang dianggap mencemarkan nama baik Jokowi juga diserahkan sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian.
Bagaimana Proses Pemeriksaan nya ?
Setelah membuat laporan, Jokowi menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan menjawab 35 pertanyaan terkait kasus tersebut. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk ijazahnya diperiksa melalui digital forensik jika diperlukan, guna membuktikan keasliannya
🎓 Pernyataan Resmi dari UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Presiden Jokowi, telah menegaskan bahwa ijazah yang dimiliki oleh Presiden adalah asli. Pihak UGM menyatakan bahwa Presiden Jokowi benar-benar lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985.
✅ Kesimpulan
Berbagai tudingan mengenai ijazah palsu Presiden Jokowi telah dibantah oleh lembaga resmi, termasuk UGM dan pengadilan. Tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut, dan beberapa pihak yang menyebarkan informasi palsu telah ditindak oleh aparat penegak hukum.
0 Komentar