TahukahKamu — Suasana di lingkungan Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Tangerang Selatan, sempat memanas pada Kamis pagi setelah terjadi bentrokan antara sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) dengan pihak dari PT Bangsawan Cyberindo, perusahaan resmi pengelola lahan parkir rumah sakit tersebut. Bentrokan ini diduga dipicu oleh perebutan lahan parkir strategis yang berada tepat di depan area rumah sakit.
Insiden Bentrok
Bentrok terjadi sekitar pukul 10.15 WIB ketika puluhan anggota ormas datang ke lokasi dan mencoba mengambil alih pengelolaan area parkir dengan memasang palang dan tenda. Tindakan ini langsung ditentang oleh petugas parkir dan perwakilan dari PT Bangsawan Cyberindo yang sejak lama memiliki kontrak resmi dengan pihak rumah sakit.
“Saya dan tim langsung hadang karena ini tanah usaha kami yang sah. Kami punya dokumen kontrak dan surat izin lengkap. Mereka datang bawa massa tanpa pemberitahuan dan main ambil alih,” ujar Rangga Fadillah, Manajer Operasional PT Bangsawan Cyberindo.
Saling adu mulut pun terjadi dan tak lama kemudian berubah menjadi bentrok fisik. Lemparan botol dan kayu sempat membuat situasi tidak terkendali hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan.
Tindakan Aparat
Polsek Pamulang yang mendapat laporan langsung mengerahkan tim ke lokasi. Dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Hendra Yusuf, aparat berhasil membubarkan kedua kubu dan mengamankan 12 orang yang diduga menjadi provokator.
“Kami amankan belasan orang dan sedang kami periksa. Dokumen legal kedua belah pihak juga sedang kami telaah. Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme atau pengambilalihan sepihak di area publik, apalagi di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar AKP Hendra dalam pernyataan pers.
Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara
Manajemen RSU Pamulang menegaskan bahwa lahan parkir dikelola secara sah oleh PT Bangsawan Cyberindo sesuai kontrak yang masih berlaku. Mereka menyatakan kecewa atas insiden ini karena mengganggu kenyamanan pasien dan operasional rumah sakit.
“Kami tidak pernah memberi izin pada pihak mana pun selain pengelola resmi. Kami meminta pihak keamanan bertindak tegas dan semua pihak menghormati hukum,” kata Nurhayati, Humas RSU Pamulang.
Dampak Keamanan dan Pelayanan
Insiden bentrokan ini sempat menyebabkan kemacetan di jalan akses rumah sakit serta kepanikan pengunjung. Beberapa pasien dan keluarga memilih menjauh dari area parkir karena khawatir akan terkena dampak bentrokan.
“Baru pertama kali ke sini, eh langsung lihat keributan. Serem banget, saya langsung masuk ke dalam rumah sakit,” ujar Sari, pengunjung yang mengantar ibunya kontrol rutin.
Penelusuran Legalitas
Menurut dokumen yang beredar, PT Bangsawan Cyberindo memiliki kontrak kerja sama pengelolaan parkir sejak 2023 dan masih aktif hingga 2026. Belum jelas dari mana dasar klaim ormas terhadap lahan tersebut.
Kapolres Tangsel Kombes Pol Arif Gunawan menyebut bahwa pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya backing pihak ketiga dalam aksi pengambilalihan lahan.
“Kalau ada unsur pidana seperti pemalsuan dokumen, pemerasan, atau premanisme, kami akan proses. Kami ingin rumah sakit menjadi tempat yang aman, bukan arena konflik,” ujarnya.
Kesimpulan
Bentrok antara ormas dan PT Bangsawan Cyberindo di RSU Pamulang menunjukkan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan fasilitas publik. Aparat diminta bertindak adil dan tegas dalam menyelesaikan sengketa, agar tidak mengorbankan keamanan masyarakat dan kelancaran layanan kesehatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google www.tahukahkamu.wiki dan Channel Telegram
0 Komentar