KOPI CETOL "MENAWARKAN LAYANAN PLUS-PLUS"

 


TahukahKamu - Warung Kopi Cetol adalah sebuah warung kopi yang pernah beroperasi di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Warung ini menjadi sorotan karena menawarkan lebih dari sekadar kopi, dengan layanan tambahan yang kontroversial.







Latar Belakang dan Operasional


Warung Kopi Cetol dikenal karena menyajikan kopi tubruk tradisional dengan harga terjangkau, sekitar Rp5.000 per cangkir. Namun, daya tarik utamanya bukan pada kopi, melainkan pada interaksi antara pelanggan dan pramusaji perempuan muda. Istilah "cetol" dalam bahasa Jawa berarti "mencubit", yang mencerminkan interaksi fisik ringan yang ditawarkan di tempat ini. Pramusaji di warung ini mengenakan pakaian yang dianggap seksi oleh sebagian masyarakat, meskipun ada aturan internal untuk tidak berpakaian terlalu terbuka guna menghindari kecurigaan. Warung ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap hari.


Dampak Sosial dan Reaksi Masyarakat

Keberadaan Warung Kopi Cetol menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran terhadap pengaruh negatif warung tersebut, terutama karena melibatkan perempuan muda dan anak di bawah umur sebagai pramusaji. Mereka juga menyoroti lokasi warung yang berdekatan dengan tempat ibadah, yang dianggap tidak pantas.


Penertiban oleh Aparat

Pada awal Januari 2025, Warung Kopi Cetol menjadi viral di media sosial, yang memicu perhatian aparat penegak hukum. Pada 5 Januari 2025, gabungan dari Polres Malang, Satpol PP, dan Muspika melakukan razia di kawasan Pasar Gondanglegi. Dalam operasi tersebut, 51 orang diamankan, termasuk tujuh anak di bawah umur. Warung ini ditutup karena dianggap meresahkan masyarakat dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.


Kesimpulan

Warung Kopi Cetol merupakan contoh kasus di mana sebuah usaha kuliner melampaui batas norma sosial dan hukum yang berlaku. Meskipun telah ditutup, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menyimpang dari fungsi utamanya dan merugikan masyarakat.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google masalahhariini.blogspot.com dan Channel Telegram 

Posting Komentar

0 Komentar

Entri yang Diunggulkan

Sejarah Singkat Asal Usul Gunung Kidul : Dulu Lautan