UANG DONASI PEMULANGAN JENAZAH WARGA SULUT DIGELAPKAN PACAR DI KAMBOJA!
TahukahKamu -Korban: Nahtasya Antou | Terduga Pelaku: Jovan Gianfranco Ratag (Pacar)
Lokasi: Phnom Penh, Kamboja
Phnom Penh, Kamboja — Kepergian Nahtasya Antou, seorang warga asal Sulawesi Utara, yang meninggal dunia secara mendadak di Phnom Penh, Kamboja, semula disambut dengan gelombang empati dari masyarakat Indonesia. Namun alih-alih ditutup dengan pemulangan jenazah yang bermartabat, tragedi ini justru berkembang menjadi skandal penggelapan donasi oleh orang terdekat korban sendiri — sang pacar, Jovan Gianfranco Ratag.
Kronologi Kejadian
Nahtasya Antou meninggal pada tanggal 28 April 2025 di Phnom Penh, di tempat tinggalnya yang ia huni bersama pacarnya, Jovan. Belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian, namun menurut sumber dari komunitas WNI di Kamboja, Nahtasya sebelumnya mengeluhkan masalah kesehatan.
Setelah kematiannya, keluarga di Indonesia yang tidak memiliki biaya untuk pemulangan jenazah menghubungi rekan-rekan Nahtasya di luar negeri. Dalam waktu singkat, penggalangan dana pun dimulai. Total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Ratusan juta, hasil donasi dari komunitas pekerja migran, netizen, dan aktivis sosial di Asia Tenggara.
Namun, masalah muncul saat dana tersebut dipercayakan kepada Jovan — pacar Nahtasya yang disebut sebagai "penanggung jawab" oleh beberapa penggalang awal.
Jovan Menghilang
Setelah menerima dana dari berbagai donatur, Jovan dikabarkan mulai menunjukkan gelagat mencurigakan: ia tidak memberi kabar, tidak menunjukkan bukti transaksi penggunaan dana, dan bahkan memutus komunikasi dengan pihak keluarga serta tim relawan.
"Setelah dana dikirim, dia hilang. Semua grup yang tadinya aktif dia tinggalkan. Kami hubungi, tidak dibalas. Instagram dan WhatsApp dia nonaktif," ujar seorang relawan diaspora Indonesia di Phnom Penh, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluarga Menangis, Donatur Meradang
Pihak keluarga Nahtasya di Sulawesi Utara merasa sangat terpukul. “Kami sudah kehilangan anak kami, lalu sekarang kami juga harus berjuang sendiri untuk memulangkan jenazahnya karena orang yang kami percaya malah menyalahgunakan kepercayaan itu,” kata Ayah Koraban, dalam wawancara singkat.
Salah satu donatur, Yuni Sari, WNI yang bekerja di Malaysia, mengungkapkan kemarahannya. “Kami berdonasi dengan niat tulus. Tapi kalau dipakai buat foya-foya atau lari dari tanggung jawab, itu bukan hanya kejahatan, tapi pengkhianatan terhadap kemanusiaan.”
Pemulangan Jenazah Berhasil Berkat Relawan
Menyadari situasi darurat, beberapa WNI di Phnom Penh memutuskan untuk mengambil alih urusan pemulangan jenazah. Dengan bantuan KBRI dan dukungan logistik dari relawan internasional, jenazah Nahtasya akhirnya berhasil diberangkatkan ke Indonesia pada tanggal 5 Mei 2025.
“Kami tidak bisa biarkan jenazahnya terbengkalai. Dia harus kembali ke tanah air. Ini soal harga diri seorang manusia,” ujar Rudi Prasetyo, salah satu tokoh komunitas WNI di Kamboja.
Langkah Hukum Menanti
Pihak keluarga telah melaporkan dugaan penipuan ini ke KBRI Phnom Penh dan ke kepolisian daerah di Indonesia. Jika terbukti menyalahgunakan dana publik, Jovan dapat dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Pakar hukum internasional, Dr. Eka Prabowo, menyebut bahwa kasus ini bisa masuk dalam ranah hukum internasional. “Jika dana dikirim dari beberapa negara, dan digunakan secara melawan hukum, maka pelaku bisa dituntut atas dasar penipuan lintas negara.”
Publik Menuntut Keadilan
Tagar #KeadilanUntukNahtasya mulai ramai di media sosial. Warganet menuntut agar Jovan segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas tindakan yang telah melukai banyak pihak.
Nahtasya Antou telah kembali ke tanah kelahirannya. Tapi luka yang ditinggalkan oleh mereka yang menyalahgunakan kepercayaan masih belum sembuh. Keadilan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral: apakah kita bisa benar-benar mempercayai siapa pun di tengah duka?
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google www.tahukahkamu.wiki dan Channel Telegram
0 Komentar