Operasi Senyap di Sihanoukville Berhasil Menangkap Dalang Penyelundupan Narkoba Terbesar
Sihanoukville, Kamboja – Sebuah keberhasilan signifikan dicatat oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam upaya pemberantasan narkoba transnasional. Pada Senin (1/12/2025), tim khusus BNN berhasil menangkap buronan kelas kakap, Dewi Astutik, di Sihanoukville, Kamboja, yang diduga menjadi dalang di balik penyelundupan narkoba seberat dua ton.
Penangkapan dilakukan setelah melalui proses pengintaian dan kerja sama intensif dengan otoritas penegak hukum Kamboja. Dewi Astutik, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN, diamankan saat berada di sekitar kawasan hotel mewah di Sihanoukville pada pukul 13.39 waktu setempat. Kawasan Sihanoukville, yang dikenal sebagai pusat pariwisata dan investasi, sering kali menjadi tempat persembunyian strategis bagi buronan lintas negara.
Penyelundupan Fantastis: Dua Ton Narkoba
Dewi Astutik diburu BNN RI terkait keterlibatannya dalam upaya penyelundupan narkotika dengan total berat yang mengejutkan: dua ton. Volume narkotika sebesar ini memiliki nilai jual fantastis di pasar gelap dan berpotensi merusak jutaan jiwa jika berhasil diedarkan di Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN RI, yang namanya tidak dapat kami sebutkan untuk alasan keamanan operasional, mengonfirmasi penangkapan ini. "Ini adalah hasil dari pengejaran panjang dan koordinasi lintas batas yang rumit. Kami mendapatkan informasi akurat mengenai persembunyian tersangka di Kamboja. Penangkapan Dewi Astutik adalah langkah penting untuk membongkar jaringan yang lebih besar," jelasnya.
Menurut data intelijen BNN, Dewi Astutik berperan sebagai koordinator dan penyandang dana utama dalam operasi penyelundupan tersebut. Modus operandi jaringannya diduga melibatkan jalur laut dan memanfaatkan negara-negara tetangga sebagai transit point sebelum memasukkan barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.
Kronologi dan Kerja Sama Internasional
Operasi penangkapan di Kamboja ini merupakan puncak dari upaya asset tracking dan personnel tracking yang memakan waktu berbulan-bulan. BNN RI memanfaatkan momentum ini untuk menekankan pentingnya kerja sama internasional, khususnya dalam lingkup ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara).
"Kerja sama antara BNN RI dan Kepolisian Nasional Kamboja (KNP) serta Badan Anti Narkotika Kamboja sangat vital. Tanpa bantuan dan izin operasi dari pihak Kamboja, penangkapan ini tidak mungkin terjadi. Ini menunjukkan komitmen bersama di kawasan untuk memerangi kejahatan narkotika," tambah sumber tersebut.
Setelah penangkapan, proses hukum selanjutnya akan difokuskan pada upaya ekstradisi Dewi Astutik kembali ke Indonesia. Pihak BNN kini sedang melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM untuk memuluskan proses pemulangan tersangka agar dapat diadili di Tanah Air.
Dampak Hukum dan Peringatan Keras
Kasus penyelundupan dua ton narkoba dapat menjerat Dewi Astutik dengan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia, mengingat statusnya sebagai pengedar tingkat tinggi dan besarnya volume barang bukti.
Keberhasilan penangkapan di luar negeri ini juga memberikan sinyal tegas kepada para gembong narkoba lainnya: melarikan diri ke luar negeri bukanlah jaminan kebebasan. Aparat penegak hukum Indonesia, melalui jaringan internasionalnya, akan terus memburu dan membawa pulang setiap pelaku kejahatan narkotika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyelidikan saat ini akan dikembangkan untuk mengidentifikasi dan menangkap seluruh anggota jaringan Dewi Astutik, termasuk para penerima dan distributor barang haram tersebut di Indonesia.

0 Komentar