Tragedi Tanjung Priok – 1984: Luka Berdarah dalam Sejarah Hak Asasi Manusia Indonesia

 

Jakarta, 12 September 1984.
Langit mendung menaungi Masjid As-Sa’adah pagi itu. Di pelataran masjid, suara lantang para jemaah menyatu dalam doa dan protes. Mereka bukan pemberontak. Mereka hanya warga biasa—pedagang, buruh, santri, ibu rumah tangga—yang ingin menuntut keadilan atas perlakuan semena-mena terhadap ulama mereka.

Poster-poster dakwah dibakar, kitab disita, dan beberapa tokoh agama ditangkap karena menolak tunduk pada kebijakan asas tunggal Pancasila. Bagi mereka, ini bukan tentang politik. Ini tentang keyakinan dan martabat.

Sekitar seribu orang kemudian bergerak menuju markas Kodim. Mereka tak bersenjata. Mereka hanya membawa suara. Namun suara itu dibungkam dengan letusan senapan. Jalanan Tanjung Priok menjadi saksi bisu saat tubuh-tubuh rebah di atas aspal, darah mengalir, dan tangisan menggema.

Ada yang berlari. Ada yang jatuh. Ada yang hilang, tak pernah kembali.

Tragedi Tanjung Priok merupakan salah satu peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada 12 September 1984, ketika aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi di tengah suasana ketegangan politik dan sosial pada masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto.

Latar Belakang

Pada awal 1980-an, terjadi peningkatan kontrol pemerintah terhadap kehidupan beragama dan berpolitik. Salah satu pemicunya adalah kebijakan asas tunggal Pancasila yang mewajibkan semua organisasi massa menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Banyak kalangan umat Islam menolak kebijakan ini karena dianggap mengekang kebebasan beragama dan berorganisasi.

Ketegangan memuncak ketika aparat keamanan mencopot dan membakar pamflet-pamflet dakwah di Masjid As-Sa’adah, Tanjung Priok, serta menangkap tokoh-tokoh agama yang menolak asas tunggal. Aksi tersebut menyulut kemarahan masyarakat.

Kronologi Kejadian

Pada 12 September 1984, ribuan massa berkumpul dan melakukan aksi damai menuju Kodim 0502 di Tanjung Priok untuk meminta pembebasan para tokoh agama yang ditahan. Namun, saat massa bergerak, situasi menjadi kacau. Aparat keamanan yang terdiri dari militer (ABRI) menghadang dan akhirnya melakukan penembakan langsung ke arah massa.

Jumlah korban jiwa tidak pernah diakui secara pasti. Versi pemerintah menyebut sekitar 18 orang tewas, sementara sumber-sumber independen dan saksi mata menyebut jumlah korban bisa mencapai ratusan, dengan banyak korban hilang atau tidak ditemukan hingga kini.

Dampak dan Reaksi

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Pada masa Orde Baru, pembahasan mengenai peristiwa ini sangat dibatasi dan dikontrol. Baru setelah reformasi 1998, desakan untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban mulai menguat.

Pada awal 2000-an, Komnas HAM menyelidiki peristiwa ini dan menyatakannya sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia. Kasus ini sempat dibawa ke Pengadilan HAM ad hoc, namun hingga kini tidak ada keadilan yang memuaskan bagi para korban dan keluarganya.

Pencarian Keadilan

Meskipun beberapa pelaku dituntut di pengadilan, termasuk mantan Pangdam Jaya saat itu, Mayjen TNI (Purn) Try Sutrisno disebut dalam berbagai laporan, tetapi tidak pernah dimintai pertanggungjawaban hukum secara langsung. Pengadilan HAM ad hoc Tanjung Priok di tahun 2003 dianggap hanya menyentuh lapisan permukaan, tanpa menyentuh dalang utama atau sistemik dari peristiwa tersebut.

Kesimpulan

Tragedi Tanjung Priok 1984 menjadi simbol dari represi politik dan militerisme di era Orde Baru. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka, tetapi juga membuka wacana besar tentang pentingnya keadilan transisional di Indonesia: pengakuan kebenaran, pertanggungjawaban, dan pemulihan hak korban.

Memperingati tragedi ini bukan untuk membuka luka lama, melainkan untuk mengingat agar sejarah tidak terulang, dan agar hak asasi manusia benar-benar ditegakkan bagi setiap warga negara Indonesia.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google www.tahukahkamu.wiki  dan Channel Telegram 

Posting Komentar

0 Komentar

Entri yang Diunggulkan