Proyek Chromebook Rp4,8 Miliar di Jombang Disorot: Sekolah Keluhkan Ketidakterbukaan Informasi

 


JOMBANG – Pengadaan perangkat komputer jinjing (Chromebook) untuk jenjang sekolah dasar dan menengah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jombang menuai kritik tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp4,8 miliar tersebut dinilai tidak transparan, terutama dalam proses penentuan spesifikasi dan distribusi ke pihak sekolah.

Kritik Mengenai Transparansi

Polemik ini mencuat setelah sejumlah kepala sekolah dan komite sekolah mengaku tidak dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan. Banyak pihak mempertanyakan dasar pemilihan merek dan vendor tertentu, mengingat anggaran yang dialokasikan bersumber dari dana publik (APBD/DAK).

Kritik utama datang dari pengamat kebijakan publik yang menilai bahwa rincian harga satuan dan kontrak pengadaan tidak dibuka secara gamblang kepada publik maupun pihak sekolah sebagai penerima manfaat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi penggelembungan harga (markup) atau spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kebutuhan Sekolah vs Realitas Pengadaan

Beberapa pihak sekolah menyatakan bahwa komunikasi dari Dinas Pendidikan cenderung bersifat satu arah. Sekolah hanya menerima unit yang sudah dipesan tanpa mengetahui proses pemilihan perangkat yang dianggap paling efektif untuk mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Kami hanya menerima barang, namun mengenai detail kontrak dan mengapa merek tersebut yang dipilih, kami tidak tahu-menahu," ujar salah satu perwakilan sekolah yang enggan disebutkan namanya.

Desakan Audit Menyeluruh

Menanggapi polemik yang berkembang, berbagai elemen masyarakat mendesak Inspektorat maupun lembaga pengawas keuangan untuk melakukan audit terhadap proyek senilai Rp4,8 miliar ini. Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) dianggap sangat krusial untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Pendidikan Jombang menyatakan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan prosedur e-katalog, namun mereka berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait isu transparansi tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar

Entri yang Diunggulkan