Tuntutan Keadilan: Publik Kecewa Oknum Polisi Pemerkosa Calon Polwan Hanya Dijerat Sanksi Etik

 

JAMBI – Kabar yang mencoreng institusi kepolisian kembali mencuat di Jambi. Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap seorang calon polisi wanita (calon polwan) menuai kecaman keras. Kemarahan publik semakin memuncak setelah beredar informasi bahwa oknum pelaku tersebut diduga hanya akan dikenai sanksi pelanggaran kode etik, tanpa ada tindakan hukum pidana yang tegas.

Rasa Keadilan yang Terluka

Banyak pihak, termasuk aktivis perempuan dan masyarakat luas, merasa bahwa sanksi etik tidaklah cukup untuk menjawab tindakan kejahatan seksual yang berat ini. Dugaan pemerkosaan merupakan tindak pidana murni yang seharusnya diproses melalui jalur hukum peradilan umum, bukan sekadar persidangan disiplin internal.

"Jika benar hanya dikenakan sanksi kode etik, maka ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Kasus kekerasan seksual adalah kejahatan serius. Sanksi etik hanya administratif, sedangkan korban mengalami trauma mendalam seumur hidup," tegas salah satu pemerhati hukum di Jambi.

Desakan Penegakan Hukum Pidana

Publik mendesak pihak Polda Jambi dan Polri secara keseluruhan untuk bersikap lebih transparan dan memberikan keadilan yang setimpal. Pemberian sanksi yang dianggap "ringan" ini dikhawatirkan akan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, terutama perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut yang merinci mengapa jalur pidana belum menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini. Masyarakat terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan menuntut agar pelaku tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga diproses secara pidana hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera.

Institusi kepolisian diharapkan dapat membuktikan bahwa mereka benar-benar melakukan reformasi internal dengan tidak menutupi kejahatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya, demi memulihkan integritas dan martabat kepolisian di mata publik.


Kalau Polri memang manusia, Pasti tersangka sudah di jerat hukuman berat, 
copot jabatan dan masukan ke dalam LAPAS !
 jangan kan di perkosa, yang hanya melecehkan "menyentuh" saja udah kena sangsi berat.
apalagi ini yang udah jelas jelas di PROKOSA !!!!!!!

Posting Komentar

0 Komentar